Pelaku Judi Online Berhasil Diamankan Team Cyber Crime Polda Kepri
Sunday, 8 October 2017
Edit
Tanjungpinang, Kepri - Maraknya
perjudian online membuat Team Cyber Crime Polda Kepri untuk terus melakukan
pengungkapan di wilayah hukum Polda Kepri, lantas hal tersebut membuahkan hasil
tepatnya pada hari Sabtu (07/10) di Tanjungpinang.
Team Cyber Crime Subdit II
Ditkrimsus Polda Kepri telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pengelola
akun judi online pertandingan sepakbola yang beromset ratusan juta rupiah
setiap minggunya.
Adapun yang diamankan satu
orang yang diduga sebagai pemodal berinisial IY dan selanjutnya berhasil
diamankan DJ (selaku bandar) dan A (selaku operator) dengan jumlah keseluruhan
yang diamankan sebanyak 3 orang.
![]() |
| Foto : Tampilan akun www.sbobettuk.com |
Penangkapan tersebut berawal
dari penyelidikan Team Cyber Crime Polda Kepri yang melakukan penyamaran dalam
pemasangan judi online tersebut. Pelaku berhasil diamankan tepatnya di daerah
Tanjung Unggat, Kec. Bukit Bestari Tanjungpinang beserta barang bukti.
Barang bukti yang telah
diamankan diantaranya 1 unit laptop merk HP G4 warna cokelat, 11 unit HP, 1
bundel kertas yang diduga sebagai catatan pembantu judi online, 4 buah kartu
ATM BCA dan Bank Danamon, 2 buah buku tabungan BCA dan Bank Danamon, 1 buah
akun login www.sbobettuk.com serta
uang tunai ratusan juta rupiah.
![]() |
| Foto : Barang bukti yang berhasil diamankan |
Penangkapan tersebut
dipimpin langsung oleh Kanit Cyber Crime Polda Kepri AKP Andri Kurniawan, S.IK
dan selanjutnya para pelaku diamankan di Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang
untuk penyidikan awal. Saat ini para pelaku dibawa ke Direktorat Reskrimsus
Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut. (dng)


