Kapolres Tanjungpinang : Cyber Patrol Polres Tanjungpinang Akan Awasi Akun-akun Negatif
Thursday, 14 December 2017
Edit
Tanjungpinang,
Kepri
- Kepolisian Resort Tanjungpinang memiliki Tim Cyber Patrol yang mampu
menelusuri akun-akun yang diduga melakukan tindak pidana hingga menutup (take
down) akun-akun media sosial yang meresahkan masyarakat.
Salah satu akun media yang meresahkan
masyarakat sehingga ditutup Tim Cyber Patrol yakni penyebaran soal
paham menyimpang atau radikal dan berbagai perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Tim Cyber Patrol bertugas memonitor aktivitas multimedia yang berisifat negatif yang meresahkan. Contohnya yang belum lama soal gerakan Papua Merdeka," Ujar Kapolres Tanjungpinang.
Selanjutnya, Kapolres Tanjungpinang menambahkan, hal yang dilakukan Tim Cyber Patrol untuk mengantisipasi tindakan meresahkan melalui media elektronik melakukan patroli secara rutin di dunia maya dan melakukan pemantauan akun-akun.
Selanjutnya, Kapolres Tanjungpinang menambahkan, hal yang dilakukan Tim Cyber Patrol untuk mengantisipasi tindakan meresahkan melalui media elektronik melakukan patroli secara rutin di dunia maya dan melakukan pemantauan akun-akun.
Tim yang terdiri dari 35 orang dan mempunyai
tugas yang berbeda. Ada yang memantau, konter opini, menutup bahkan
memviralkan. Kita viralkan jika itu berita positif, membangun, dan untuk
menjaga kesatuan NKRI.
Keberhasilan Tim Cyber Patrol beberapa waktu lalu adalah hanya dalam waktu singkat berhasil menutup akun yang berisi paham radikalisme dan soal isu komunis hingga penghinaan terhadap kepala negara.
"Kita tutup akun-akun tersebut karena
bersifat negatif dan bisa menimbulkan keresahaan masyarakat, bahkan memicu
konflik SARA," pungkasnya.
"Alhamdulillah Cyber Patrol baru aktif 3
bulan. Saya sendiri menjabat baru berjalan 6 bulan. Kami berupaya memberikan
yang terbaik," lanjut Kapolres Tanjungpinang. (dng)
