KPU Tanjungpinang Lakukan Uji Publik Dapil, Kapolres : Siap Ciptakan Tanjungpinang Tetap Kondusif
Wednesday, 7 February 2018
Edit
Tanjungpinang, Kepri – Kota Tanjungpinang sedang
dilanda pesta demokrasi, disamping sedang melaksanakan Pilkada serentak tahun
2018 juga sedang melaksanakan tahapan Pemilu tahun 2019. Dalam hal ini KPU Kota
Tanjungpinang melaksanakan rapat kerja dan uji publik usulan penataan Daerah Pemilihan
dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum tahun 2019 untuk Kota Tanjungpinang, Rabu
(07/02) di Hotel Comfort Tanjungpinang.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota
Tanjungpinang Roby Patria, SE yang menyampaikan bahwa rapat ini baru merupakan
usulan terkait daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk di DPRD KotaTanjungpinang khususnya untuk Dapil Barat - Kota dan Dapil Timur.
“Kami akan menampung semua masukan dari
peserta rapat terkait apakah Dapil Barat-Kota dipecah namun terdapat pengurangan
1 kursi kemudian akan dipindahkan ke Dapil Timur, yang nantinya Dapil Timur
akan dipecah menjadi 2 Dapil”, terang Roby.
Terkait penjelasan Ketua KPU Kota
Tanjungpinang tersebut, mendapat masukan dari peserta rapat bahwa untuk
Tanjungpinang tetap menjadi 3 Dapil seperti Pileg tahun 2014 sehingga Dapil
Barat-Kota tetap 1 Dapil dan Dapil Timur tidak perlu dipecah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU
Provinsi Kepri Said Sirajudin, S.Ag, Pj Walikota Tanjungpinang yang diwakilkan
oleh Asisten 1, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK,
MH, Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang Maryamah, M.PdI, DPRD Kota Tanjungpinang
serta perwakilan dari masing-masing partai peserta Pemilu tahun 2019.
“Kami akan melaksanakan Deklarasi Damai
tanggal 14 Februari 2018, mohon bantuan dan dukungan kepada pihak terkait untuk
mensukseskan Pilkada Kota Tanjungpinang serta berharap hubungan antara stakeholder
harus saling berkoordinasi demi terciptanya Tanjungpinang yang kondusif”, tambah
AKBP Ardiyanto.
Dari kesimpulan rapat bahwa uji publik
sepakat untuk Kota Tanjungpinang tetap 3 Dapil dengan rincian Dapil Barat –
Kota 10 kursi, Dapil Bestari 8 kursi dan Dapil Timur 12 kursi sehingga total
keseluruhan 30 kursi. (dng)

