Polres Tanjungpinang Rangkul Tokoh Masyarakat Untuk Menangkal Radikalisme dan Hoax
Thursday, 15 March 2018
Edit
Tanjungpinang, Kepri - Seiring maraknya
pengguna media sosial dan para netizen, sehingga terdapatnya beberapa pihak
memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang mengandung konten negatif dan
berita hoax. Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan
seluruh elemen masyarakat.
Menyadari hal tersebut, Polres Tanjungpinang
melaksanakan Focus Group Discussion bersama elemen masyarakat dengan mengusung
tema "Menangkal Radikalisme dan Hoax" bertempat di Rupatama Polres
Tanjungpinang, Jumat (16/03) pagi.
Acara yang dibuka oleh Kapolres Tanjungpinang
AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK, MH langsung menyampaikan agar dalam
pertemuan ini kita dapat menangkal berita hoax khususnya saat ini Tanjungpinang
sedang melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut
diantaranya Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi, Panit Subdit IV Ditintelkam
Polda Kepri Ipda Erik, Kemenag Tanjungpinang M. Mukhsin, Kepala Kesbangpol
Tanjungpinang H. Wan Kamar serta seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungpinang
diantaranya tokoh NU, Muhammadiyah, MUI, LAM, FKUB, BKAG, Walubi, Dewan Dakwah
serta Mualaf Centre Kota Tanjungpinang.
"Berita hoax itu adalah berita palsu,
informasi bohong dan hanya karangan atau kabar tidak benar", ujar Ipda
Erik dalam paparannya.
"Berita hoax dapat menjadi salah satu
pemicu munculnya perselisihan, keributan juga menyebarkan ujaran
kebencian", tambah Erik.
Dalam kegiatan tersebut Dinas Kominfo yang
dihadiri oleh Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Teguh menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo
telah memblokir 1866 situs yang berbau SARA, ujaran kebencian dan konten
pornografi dan untuk di Tanju gpinang bahwa 99% pelajar SMA merupakan pengguna
internet aktif.
Kemenag Tanjungpinang yang diwakili oleh
Kasubag TU M. Mukhsin menyampaikan bahwa terkait penyampaian khutbah di tempat
ibadah dengan menyampaikan berita tidak benar (hoax) maka silahkan dihentikan
dan peran masyarakat serta tokoh agama dapat menyampaikan ke Kemenag dengan
tujuan untuk membuat Tanjungpinang tetap aman dan damai.
Kepala Kesbangpol Kota Tanjungpinang H. Wan
Kamar juga menyampaikan bahwa saat ini Tanjungpinang sedang melaksanakan
Pilkada tahun 2018 sehingga mari kita jaga kekondusifannya yang salah satunya
tidak memberikan dan memviralkan berita hoax. (dng)