Uji Senang Dapat SKCK Gratis dari Polres Tanjungpinang
Monday, 1 July 2019
Edit
Tanjungpinang - Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, Polres Tanjungpinang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk SKCK Gratis.
Pada kesempatan ini keberuntungan dialami oleh Uji Purnama yang menerima SKCK Gratis dengan menunjukkan KTP dan Akte Kelahiran yang lahir pada tanggal 01 Juli 1995.
Uji mengetahui adanya SKCK gratis dari brosur yang dipajang di ruang pelayanan dengan persyaratan lahir pada tanggal 01 Juli.
"Saya kaget dan senang, pas buat SKCK terus lihat di ruang pelayanan ada brosur SKCK Gratis dengan syarat lahir pada tanggal 01 Juli, eh kebetulan saya lahir tanggal 01 Juli", ujar Uji.
![]() |
| Foto : Brosur SKCK Gratis yang dipajang di Ruang Pelayanan SKCK |
Uji sendiri membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Dalam kesempatan ini petugas SKCK Pengda Sridarti yang memproses berkas SKCK Uji Purnama.
"Iya benar, pemohon Uji Purnama mendapat SKCK Gratis dari Polres Tanjungpinang dengan melampirkan persyaratan KTP, KK, Akte Lahir, Foto dan Sidik Jari", jelas Sridarti.
![]() |
| Foto : Uji Purnama (tengah) menerima SKCK Gratis dari Polres Tanjungpinang |
"Dan yang terpenting dia (Uji Purnama) lahir pada tanggal 01 Juli yang merupakan syarat khusus untuk mendapatkan SKCK Gratis", tambah Sridarti.
Sebelumnya informasi ini telah dipublikasikan melalui media online dan media sosial serta brosur yang telah dibagikan kepada masyarakat Tanjungpinang.
baca : Mau Buat SKCK Gratis? Ini Syaratnya
baca : Mau Buat SKCK Gratis? Ini Syaratnya
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi menyampaikan bahwa pemberian SKCK gratis ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73 tanggal 1 Juli 2019.
Dengan semangat hari Bhayangkara Polri berkomitmen memberikan inovasi dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. (dng)


