Sungguh Terlalu, Ayah Cabuli Anaknya Sendiri
Tuesday, 2 January 2018
Edit
Kep. Anambas, Kepri - Entah apa yang ada
dipikiran A (37), hingga tega mencabuli Ta yang tidak lain merupakan anaknya
sendiri. Tidak tanggung-tanggung, Ta yang lahir tahun 2003 itu, diketahui telah
mengandung enam bulan akibat hubungan terlarang itu.
Kepada
penyidik, pria yang tidak lain merupakan ayah tiri korban tersebut mengaku
perbuatan kejinya itu telah ia lakukan sejak korban masih berusia 13 tahun.
Untuk
melancarkan nafsu setannya, pria ini mengaku kerap mencuri-curi waktu saat Sang
istri sedang ke pasar pada subuh hari dan saat istri tengah tertidur lelap pada
malam hari.
"Tersangka ini mengakui perbuatannya.
Dalam satu bulan, pengakuannya tiga kali melakukan hubungan itu. Setelah
mengetahui korban hamil, pengakuannya tidak melakukan lagi," ujar Kapolres
Anambas AKBP Junoto saat ditemui di Mapolres Anambas, Selasa (2/1/2018).
Ia
menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan kakek korban yang
akhirnya melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Anambas, Sabtu (30/12)
kemarin.
Anggota
Polres pun selanjutnya mendatangi rumah korban yang berlokasi di Tanjung
Kecamatan Siantan untuk menindalanjuti laporan tersebut.
Korban
yang saat ini sudah tidak lagi mengenyam bangku sekolah ini pun, akhirnya
mengakui menjadi budak pemuas nafsu ayah tiri setelah dimintai keterangan oleh
penyidik.
"Kakeknya
ini sempat curiga dengan tingkah laku cucunya. Setelah ditanya, baru diketahui
kalau cucunya telah mengandung enam bulan," ungkapnya.
Tersangka
yang telah diamankan ini pun, terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 tahun
2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan penjara mencapai lima tahun.
"Tersangka
saat ini sudah kami amankan. Saat ini terus dilakukan pengembangan," ujar
Junoto. (dng)
